FPPD - Forum Pengembangan Pembaharuan Desa
Informasi :
Penyusunan APBDes di Kalurahan Condongcatur
2025-12-24 18:47:17 - by : admin
Forum Desa - Penyusunan APBDes di Kabupaten Sleman merupakan proses strategis yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik tingkat nasional maupun daerah. Proses ini berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya, serta Peraturan Bupati Sleman yang mengatur pedoman teknis penyusunan APBDes. Disampaikan oleh Kaur Pangripta Condongcatur, Wahyu Nurendra.

“Penyusunan APBDes dilakukan secara sistematis dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan desa, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), melalui mekanisme musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat. Hal ini mencerminkan penerapan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa,” jelasna.

Selain itu, adanya evaluasi dari camat sebagai representasi pemerintah daerah menjadi instrumen pengendalian untuk memastikan bahwa APBDes disusun sesuai dengan kebijakan daerah, kemampuan keuangan desa, serta ketentuan administrasi dan peraturan yang berlaku.

“Dengan demikian, APBDes tidak hanya berfungsi sebagai dokumen anggaran, tetapi juga sebagai alat perencanaan dan pengendalian pembangunan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik di Kabupaten Sleman,” pungkasnya.

Melalui kuliah praktikum ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami konsep, tetapi juga memperoleh gambaran nyata praktik penyusunan APBDes di tingkat desa / kalurahan. Mahasiswa juga diharapkan mampu mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam penyusunan APBDes, mengembangkan kemampuan problem-solving dan pengambilan keputusan serta dapat Memahami pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBDes. 

Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta kembali menyelenggarakan kegiatan pembejaran outclass di Kalurahan Condongcatur, pada Selasa (23/12/2025).

Outclass kali ini diikuti 80 mahasiswa jurusan ilmu pemerintahan dan didampingi oleh Kepala Prodi Ilmu Pemerintahan STPM “APMD” Yogyakarta, Gregorius Sahdan dan Dosen Tata Kelola Desa 2 Ilmu Pemerintahan STPM “APMD” Yogyakarta, Minardi. Kegiatan yang mengusung tema Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ini, menjadi bagian dari pembelajaran praktik lapangan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terkait tata kelola keuangan desa / kalurahan.
FPPD - Forum Pengembangan Pembaharuan Desa : http://www.forumdesa.org
Versi Online : http://www.forumdesa.org/?pilih=news&aksi=lihat&id=244