FPPD - Forum Pengembangan Pembaharuan Desa
Informasi :
Makna Desa Membangun
2024-03-07 19:40:56 - by : admin

Terjadi perbedaan perspektif tentang sebelum dengan sesudah
digulirkannya UU Desa. Sebelum adanya UU Desa, cara pandang yang digunakan
adalah Membangun Desa. Sedangkan telah adanya UU Desa menggunakan Desa
Membangun. Apa itu Desa Membangun itu?



Pintu masuk yang digunakan ada desa, ini berbeda dengan
Membangun Desa yang menggunakan Perdesaan. Isu dan konsep-konsep
terkait adalah Kemandirian, kearifan lokal, modal social, demokrasi,
partisipasi, kewenangan, alokasi dana, gerakan local, pemberdayaan.



Level skala dan cakupan adalah Dalam jangkauan skala
dan yurisdiksi desa. Berbeda dengan Membangun desa yang menggunakan Kawasan
ruang dan ekonomi yang lintas.



Skema kelembagaan adalah Regulasi menetapkan
kewenangan skala desa, melembagakan perencanaan desa, alokasi dana dan kontrol
lokal. Berbeda dengan Membangun Desa dengan Pemda melakukan perencanaan dan
pelaksanaan didukung alokasi dana khusus. Pusat melakukan fasilitasi, supervisi
dan akselerasi.



Pemegang kewenangan adalah desa, yakni Pemerintah
Desa dan Warga Desa. Berbeda dengan Membangun Desa yangmana pemegang kewenangan
adalah Pemerintah Daerah. Dengan tujuan adanya Desa Membangun adalah 1). Menjadikan
desa sebagai basis penghidupan dan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan;
2). Menjadikan desa sebagai ujung depan yang dekat dengan masyarakat, serta
desa yang mandiri. Sedangkan tujuan Membangun Desa adalah Mengurangi
keterbelakangan, ketertinggalan, kemiskinan, sekaligus membangun kesejahteraan.



Peran Pemerintah Daerah saat masih Membangun Desa
adalah Merencanakan, membiayai dan melaksanakan. Sedangkan saat Desa Membangun
adalah Fasilitas, supervisi dan pengembangan kapasitas desa.  Peran desa saat masih Membangun Desa Berpartisipasi
dalam perencanaan dan pengambilan keputusan. Sedangkan saat Desa Membangun
adalah Sebagai aktor (subjek) utama yang merencanakan, membiayai dan
melaksanakan. (Min/Er)

FPPD - Forum Pengembangan Pembaharuan Desa : http://www.forumdesa.org
Versi Online : http://www.forumdesa.org/?pilih=news&aksi=lihat&id=202