FPPD - Forum Pengembangan Pembaharuan Desa

Pemerintah Melucuti Desa, Netizen Diarahkan Memperkosa Desa

Forum Desa - Miris sebenarnya jika melihat media sosial saat ini. Banyak konten maupun komen yang lebih menyudutkan Desa dan Perangkat Desa. Mengindikasikan bahwa Pemerintah Desa adalah sosok yang gemuk, lamban, jahat, bodoh dan kuno serta tidak bisa mengelola pemerintahan dan uang. Sehingga ketika diberi uang dalam bentuk Dana Desa, dengan gelap mata kemudian dikorupsinya.  Konten dan komen tersebut dikuatkan dengan foto maupun video atas kondisi desa yang memprihatikan.

Padahal, selama ini masyarakat dan netizen tidak paham kondisi desa, hubungan Desa dengan Negara dengan banyaknya regulasi yang membelenggu desa.
  1. Di tahun 2026 besok, banyak desa mengalami pemotongan Dana Desa, jumlahnya bervariasi namun kisaran di Rp.200.000.000.
  2. Dana Desa Tahap II dihanguskan dengan adanya PMK Nomor 81 Tahun 2025.
  3. Desa bisa cair Dana Desa Tahap II nya jika mau mengalokasikan 60% Dana Desa nya untuk Koperasi Desa Merah Putih.
  4. Dana Desa sisanya sisa dari pemotongan tadi masih dikekang peruntukannya. Ada 2 alokasi, yakni earmark dan non-earmark. Earmark, dana tersebut peruntukannya sudah diatur oleh regulasi, seperti Ketahanan Pangan, Stunting, BLT dan sebagainya yang wajib dilakukan walaupun tidak begitu dibutuhkan desa. Dana non-earmark adalah penggunaannya bebas, sesuai kebutuhan desa, namun karena telah dipotongan pastinya nominalnya tinggal sedikit.
Jadi, jangan kaget jika ke depan banyak sektor 4 kewenangan desa terbengkalai, seperti pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan. Ruh UU Desa yakni Kemandirian Desa tidak terlaksana, desa tidak boleh mengurusi urusan rumah tangganya sendiri.

kirim ke teman | versi cetak

 

Jum`at, 26 Desember 2025 18:57:19 - oleh : admin

Informasi "" Lainnya