Serba Salah Kepala Desa Saat Pilkada
Kontestasi Pilkada di berbagai daerah di Indonesia telah berakhir. Warga masyarakat telah menerima dan melebur kembali. Tidak menuggu realisasi dari program dari visi-misi yang sampaikan oleh para calon. Lima tahun ke depan, masa depan daerah itu di tangan para kepala daerah.
Dalam Pilkada 2024 kemarin, Bawaslu RI telah menerima laporan 147 laporan. Dari total 147 laporan yang diregistrasi, 16 laporan masuk dalam kategori pidana, 103 laporan merupakan pelanggaran hukum lainnya, dan 39 laporan bukan merupakan pelanggaran.
Dinamika dalam setiap Pilkada memang begitu pelik. Politik uang, sebaran bansos, pengerahan ‘oknum’ sampai intimidasi bagi kepala desa bukan lagi rahasia umum. Masyarakat luas tahu dan melihatnya tetapi tidak berani menegur maupun menegakkan hukum karena telah tersistem dengan rapi.
Ujung-ujungnya tetap posisi desa, di sini kepala desa yang menjadi sasaran dosa. Dibilang tidak netral, dibilang menjadi kader salah seorang pendukung, terlebih jika jago dari kepala desa itu kalah dan berbeda dengan arus pilihan kepala desa pada umumnya.
Kamis, 5 Desember 2024 00:26:22 - oleh : admin