Friday. July 30. 2010
  HOME Berita Desa Link Bulletin MUDIK Download Kontak Kami
Menu Utama
Tentang FPPD
Buku Terbitan FPPD
Bulletin MUDIK


 

MUDIK Edisi 4

| Salam Mudik | Forum Kita | Editorial | Opini 1 | Opini 2|
| Sajian Utama 1 | Sajian Utama 2 | Kunjung Kampung | Tokoh Kita|
| Dialog Wong Cilik | Resensi Buku |

Sajian Utama

Manjung Tersanjung

Oleh: Warno Hadi Winarno (OC FPPD)

Desa Manjung Kecamatan Ngawen Kabupaten Klaten Jawa Tengah merupakan desa yang mendapat karunia Allah cukup berlimpah. Topograpinya datar, lahan subur, tanah hitam berpasir, pengairan teknis lancar sepanjang tahun, sumber air dari lereng merapi selalu memberikan kucurannya untuk pertanian maupun pemenuhan kebutuhan dasar kehidupan lainnya. Bak sebuah desa idealnya yang sering digambarkan oleh para pujangga “subur makmur loh jinawi”. Desa yang terletak di lereng selatan gunung Merapi ini selalu disiram udara spoi-spoi dingin dan terhampar berbagai tanaman padi, tembakau, kacang panjang, ketimun dan banyak lagi tanaman yang dibudidayakan di desa yang berpenduduk 3.284 jiwa ini.

Letak desa di tengah-tengah antara kota besar Surakarta dan Yogyakarta lebih kurang 30 km. dan 5 km dari ibu kota kebupaten Klaten. Jalan menuju desa diaspal mulus hingga ke jalan kampung dan gang-gang kecil diperkeras dengan pavling block atau diplester semen. Hampir semua kendaraan dapat masuk desa secara lancar apalagi topograpinya datar sehingga sepeda angin maupun becak tidak perlu mengeluarkan tenaga banyak untuk keluar masuk kampung.

Kanan kiri jalan berdiri kokoh rumah-rumah tembok permanen dan nampak jelas bangunan rumah itu bukan baru. Dilihat dari kondisi dan model bangunannya, rumah tinggal mereka dibangun sejak 20 – 30 yang lalu. Artinya; mereka sudah mampu membangun rumah tembok manakala masyarakat desa lain masih bermimpi rumah sehat. Rumah desa berdinding bilik, reyot, kumuh sebagaimana sering kita temukan di desa-desa pada umumnya sudah tidak ada lagi di sana. Ada beberapa bangunan baru dengan kondisi lebih bagus, besar dengan arsitek masa kini. Bangunan baru tersebut merupakan perluasan hunian anak cucu atau perluasan usaha soon mereka.

Sejarah Industri Mi Soon
Geliat kemajuan desa Manjung sebenarnya sudah mulai sejak tahun 1970 an. Adalah Bp. Somosuwito warga desa yang mengabdi pada seorang Cina di kota Klaten pemilik perusahaan soon. Saat itu tahun 1960 Bp. Somo sebagai pegawai di sana dan dengan kegigihannya beliau mengusai teknis pembuatan soon. Maka pada tahun 1965 Bp. Somo memulai usahanya membuat mi soon dengan alat seadanya. Dinamika seorang usaha telah dialaminya, mulai dari kesulitan mendapatkan bahan baku, kegagalan produksi, sulitnya memasarkan produk sampai kritik pedas di media massa bahwa soonnya tidak higienis karena ketika itu proses pengadukan adonan bahan baku menggunakan kaki. Sebagaimana layaknya seorang wirausahawan, pak Somo dan beberapa kawan yang telah ikut-ikutan memproduksi soon mempunyai pandangan hidup yang jelas yaitu; “kegagalan itu sebenarnya hanya kesuksesan yang tertunda”. Jadi kegagalan-kegagalan selalu dijadikan bahan pelajaran dan kritikkan dari siapapun diterima demi kemajuan usahanya.

Kini mental wirausahawan ini telah melekat pada para pengusaha soon di Manjung yang sebagian besar sudah generasi kedua, anak-anak pengusaha perintis seperti Bp. Somosuwita dan kawan-kawan. Apabila kita hitung sejak mulainya industri soon di desa Manjung hingga kini industri skala rumah tangga ini telah memasuki 4 dasa warsa, namun demikian keberadaannya masih tetap lancar dan selalu muncul inovasi-inovasi baru mulai dari inovasi teknologi sampai dengan sistem penyangga permodalan. Mi soon atau lebih populer disebut mi putih adalah jenis makanan yang mempunyai tampilan seperti tali senar raket tenis, merupakan bagian terpenting dari berbagai jenis makanan seperti; bakso, soto, resoles, bakwan, sop dan beberapa jenis makanan tambahan lainnya. 70 kk memiliki usaha soon dengan omset lebih kurang Rp. 30 juta per pengusaha.

Sistem Permodalan
Pengusaha kecil identik dengan kekurangan modal, sulit mengakses Bank, pengelolaan keuangan ala kadarnya dan kurang mendapat kepercayaan dari investor. Pernyataan itu betul dan apabila para pengusaha skala kecil mengalami hal seperti tersebut di atas, tidak jauh berbeda dengan para pengusaha soon desa Manjung pada saat awal mulai usahanya. Tetapi masyarakat Manjung memiliki kesadaran tinggi untuk berswadaya modal sehingga beberapa diantara membentuk sebuah wadah modal yang disebut UBSP (Usaha Bersama Simpan Pinjam). UBSP Manjung pernah mengalami kejayaan oleh karenanya cukup banyak peserta pelatihan DIKLAT Bina Swadaya Jakarta belajar pada UBSP desa Manjung. Para pengurus dan anggota UBSP ini sebagian besar telah mengalami usia tua dan beberapa telah keluar dari anggota, namun karena wadah permodalan benar-benar dirasa perlu oleh masyarakat sekarang berdiri sebuah koperasi yang sebagian besar anggotanya anak-anak dari anggota UBSP.

Kendatipun UBSP dan Koperasi dikelola secara baik, namun untuk memenuhi kebutuhan permodalan para pengusaha soon sebesar Rp. 2.100.000.000,- tidak mencukupi juga. Peranan perbankanlah yang menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan permodalan mereka. Beberapa Bank mulai dari kelas nasional sampai dengan Bank Harian selalu menawarkan kredit kepada mereka, tetapi mereka tidak mudah untuk menerima kredit. Analisa usaha yang telah lama digeluti memberikan pengalaman dalam menentukan jenis, jumlah dan sumber modal yang harus diakses sehingga semuanya dapat berjalan lancar. Bp. Wahono sebagai kepala desa menuturkan sampai dengan saat ini belum pernah ada pengusaha soon yang mengalami masalah dengan dunia perbankan.

Produksi dan Pemasaran
Proses pembuat mi soon awalnya dengan alat sederhana; wadah pengaduk adonan berupa tungku sederhana berasal dari bahan tanah liat, pres pencetak dari “sumpring”, kelopak bambu. Tahun 1970 an mulai menggunakan seng sebagai alat pres namun mengaduk adonannya masih menggunakan tenaga manusia baru pada 1980 an listrik masuk desa maka dynamo mixer mulai dikenalkan. Peralatan yang digunakan terus mengalami perkembangan dan berkat kerja sama dengan fakultas teknik Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Universitas Diponegoro Semarang dan BPPT kini peralatan mereka sudah semakin efisien.

Produksi mi soon dari seluruh pengusaha desa Manjung rata-rata 200 kg per hari per pengusaha atau 1,4 ton soon kering. Harga per kg mencapai Rp. 4.000,-. Jadi setiap hari desa ini ada uang masuk lebih kurang Rp. 56.000.000,-. Jumlah produksi dan harga yang ditulis merupakan jumlah terendah. Apabila musim kemarau dan banyak masyarakat yang menjalankan pesta produksi mereka bisa mencapai 2 kali lipat.

Kisah sedih sulitnya pemasaran produk yang diproduksi oleh pengusaha pemula sering kita temukan di mana-mana. Bagi pengusaha soon Manjung kisah itu tidak berlaku lagi karena mereka sudah mempunyai sistem pemasaran yang baik. Secara garis besar model pemasaran produk mereka dapat digolongkan menjadi tiga cara; 1). Dikepul oleh pengusaha lokal kemudian dipasarkan ke Solo, 2). Diambil langsung ke desa oleh pedagang besar dari Surabaya dan 3). Secara individu disetorkan ke penjual besar ke Surabaya.

Untuk memasarkan produk sampai dengan saat ini hampir tidak ada hambatan. Hambatan paling dirasakan oleh para pengusaha adalah cuaca. Produksi mereka akan terganggu apa bila cuaca mendung karena sistem penjemuran masih bergantung pada panas matahari. Untuk mengatasi kendala cuaca ini biasanya mereka melakukan produksi besar-besaran pada waktu cuaca terang sehingga kontinuitas produksi sepanjang tahun tetap selalu terjaga. Usaha pengeringan menggunakan sistem open sudah pernah dicoba, tetapi tidak efisien karena investasinya terlalu tinggi dan memerlukan waktu lama untuk mencapai BEP nya.

Dampak Soon Terhadap Desa
“Manjung tersanjung karena soon,” kalimat ini diucapkan oleh beberapa warga yang sempat MUDIK temui. Pasalnya banyak sekali perubahan terjadi di desa Manjung dampak dari kegiatan mi soon, seperti:

  • Lapangan Pekerjaan
    Setiap pengusaha memerlukan tenaga kerja antara 6 – 10 orang, jadi desa ini dapat menyerap tenaga kerja lebih kurang 500 tenaga kerja. Tidak semua tenaga kerja dapat dipenuhi oleh warga desa setempat, namun apabila ada warga desa setempat ingin bekerja sebagai tenaga di salah satu pengusaha hampir pasti dapat diterima. 500 orang tenaga kerja setiap hari bekerja antara 8 – 9 jam dan mereka memerlukan makan minum dan memenuhi kebutuhan sehari-hari lainnya. Peluang ini tidak disia-siakan oleh warga setempat yaitu dengan cara membuka warung makan, minum, rokok dan lain sebagainya. Dampaknya bagi warga yang tidak terlibat langsung dengan kegiatan industri soon dapat mengambil bagian dengan cara menyediakan kebutuhan tenaga kerja tersebut dan dari sanalah mereka mendapatkan pemasukan.
  • Prasarana Desa
    Jalan merupakan sarana vital bagi para pengusaha soon di desa Manjung. Berbagai aktivitas mulai dari angkutan kendaraan roda 4 hingga sepeda pancal semuanya memerlukan dukungan sarana jalan. Mengingat betapa vitalnya sarana jalan maka antara warga - pengusaha soon – Pemerintahan Desa sepakat bahwa pembangunan sarana jalan terutama untuk jalan kendaraan roda 4 atau lebih menjadi tanggung jawab pengusaha soon secara bersama. Sementara jalan-jalan kecil masuk gang-gang menjadi tanggung jawab warga bersama dan pihak Pemdes memfasilitasi proses-proses kerja sama dan perijinan sehingga proses produksi maupun aktivitas warga tidak terganggu.
  • Peranan Pemerintahan Desa
    Bergulirnya UU No.22/1999 ketika itu dimaknai positif oleh Pemdes dan masyarakat Manjung. Implementasi UU tersebut dilakukan juga, seperti; pembentukan BPD dan Penyusunan beberapa Perdes. Namun berkaitan dengan Perdes mengenai Pendapatan Asli Desa (PADesa) dan mengenai langsung pada para pelaku usaha soon ternyata mendapatkan resistensi cukup tinggi. Perdes memutuskan bahwa setiap pegusaha dikenai pungutan Rp. 50.000,- per tahun, masuk kas desa untuk biaya pembangunan. Ternyata Perdes ini tidak efektif dan berjalan hanya satu tahun. Masalahnya warga tidak mau dibebani pengutan tersebut dan ada kekhawatiran penggunaan dana yang dikumpulkan dari para pengusaha ini tidak menyentuh langsung kepada kebutuhan mereka. Salah seorang ibu pengusaha memberi alasan kepada MUDIK; “apabila dipungut seperti dalam Perdes, saya tidak yakin setiap kali jalan rusak segera diperbaiki!? memang pembangunan jalan yang dibebankan kepada pengusaha salama ini biayanya jauh lebih tinggi daripada Rp. 50.000,- per tahun, tetapi meskipun biaya pemeliharaan jalan tinggi bagi kami nggak masalah kok yang penting proses produksi tidak terganggu”, katanya.

    Bp. Wahano sebagai kepala desa dan juga pelaku usaha soon tidak terlalu mempermasalahkan tentang tidak berjalannya pungutan itu. “Saya harus realistis juga bahwa alasan yang disampaikan ibu di atas benar, tetapi sebagai kepala desa saya harus bisa mengakomodasi berbagai pendapat, toh sampai dengan sekarang tidak ada gejolak”, jawab Kepala Desa atas pertanyaan MUDIK terhadap tidak efektifnya Perdes Pungutan. Sampai dengan saat ini desa Manjung belum mempunyai pendapatan asli desa secara kontinyu, tetapi untuk kebutuhan pembangunan desa asal jelas manfaat dan transparan warga tidak sulit untuk mengeluarkan koceknya.

Didasari oleh kesadaran masyarakat yang sudah kondusif terhadap pengembangan masyarakat desa maka Pemdes mengambil peran sebagai pelancar proses usaha, seperti; memberikan rekomendasi pengurusan surat-surat, pengurusan ijin usaha, rekomendasi ke Bank. Dan peran Pemdes yang paling penting hingga saat ini adalah menjalin hubungan kerja sama dengan berbagai instansi di bidang pengembangan teknologi, peningkatan kuantitas dan kualitas soon serta pemasaran. (Warno)
 



Copyright © 2006 by Forum Pengembangan Pembaharuan Desa
Powered by XOOPS & 7dana.com