Mudik edisi III ini mengangkat tokoh seorang aktivis partai yang peduli pada masyarakat desa. Adalah Setyo Sukarno putra daerah Kabupaten Wonogiri kelahiran tanggal 6 Agustus 1966 telah duduk di kursi terhormat DPRD Kebupaten Wonogiri dua periode. Bapak dua anak dan pengagum berat Bung Karno ini berangkat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) anak Cabang Baturetno dan karena keaktifannya maka eksistensinya pun cukup diakui. Suami dari Sri Rahayuningsih menjabat sebagi ketua Komisi C, tetap bersahaja dan ramah. Kesahajaan ini sempat mengejutkan Mudik karena dengan kemeja lengan panjang digulung setengah lengan, bukan baju safari sebagaimana dikenakan anggota dewan lainnya, menemui Mudik dengan sapaan yang sangat ramah. Kesahajaan itu semakin jelas manakala wawancara dilakukan. Bahasa yang digunakan sederhana, jelas dan menggunakan analogi yang mudah difahami.
Demikian tuturnya:
| M |
: Bagaimana P. Setyo mengembangkan visi misi kaitannya dengan pengembangan pedesaan?
|
| S |
: Ya kaitannya dengan pengembangan pedesaan kita memang cenderung untuk memberdayakan mereka dengan cara memberikan pemahaman-pemahaman pada mereka. Ya karena kami berada pada jalur politik maka kita akan memberikan pendidikan politik pada mereka-mereka, menjabarkan kepada mereka tentang kemungkinan-kemungkinan ataupun kesempatan-kesempatan yang bisa kita asah plus kebutuhan mereka melalui APBD kabupaten Wonogiri.
|
| M |
: Pendidikan politik apa yang telah diberikan oleh partai-partai yang dipilih. Mungkin P. Setyo bisa menjelaskan kaitannya dengan PDIP.
|
| S |
: Kita sampaikan dengan adanya UU 31 Tahun 2002 tentang bagaimana sumber pendanaan partai politk, bagaimana fungsi dari partai politik, bagaimana tujuan dari partai politik itu memang kita memberikannya secara garis besar tidak secara terperinci, hanya saja kita terus terang partai politik itu mengalami kendala klasik dilapangan adalah kaitannya dengan pendanaan. Ya jujur saja kalau kita mau melakukan suatu pendidikan politik kita akan menciptakan suatu media. Menciptakan media itu memang butuh biaya, sementara kalau saya secara pribadi telah memberikan pengertian pada rekan-rekan, kami siap kapan saja untuk mengundang kami guna memberikan hal-hal yang disebutkan tadi. Pemberdayaan masyarakat pedesaan sementara ini kadang-kadang terlalu bayak tuntutan terus terang begitu sementara mereka sendiri tidak atau belum mengerti bagaimana sistem anggaran dari pemda itu. Jadi berapa pendapatan asli daerah wonogiri? Berapa alokasi dana yang diterima oleh kabupaten wonogiri, kemudian berapa dana yang diterima dari pemerintah yang lebih tinggi misalnya propinsi dan sebagainya. Mereka tidak tahu sehingga ketika kita melakukan suatu kegiatan maka yang muncul adalah suatu permintaan-permintaan dan sebagainya dan inilah yang kadang-kadang menjadi momok.
|
| M |
: Lalu bagaimana Strategi P. Setyo menghadapi kondisi demikian. Apakah sudah ada kegiatan riil sehubungan dengan transparansi anggaran.
|
| S |
: Sudah-sudah, kaitannya dengan itu kita sudah punya data pertemuan-pertemuan yang ada dipedesaan, katakanlah kami sendiri punya organisasi-organisasi dibawah PDIP seperti srikandi perjuangan kemudian forum-forum pertemuaan kominitas-komunitas tertentu kita sampaikan itu, dan sayapun juga sudah memberikan kesempatan kepada kepala desa pada acara pertemuan di tingkat kecamatan setiap senin memang mengalami suatu kendala karena itu tadi untuk menciptakan medianya yang terus terang berat biayanya
. |
| M |
: Jumlah desa di Wonogiri ?
|
| S |
:Di Wonogiri itu jumlahnya ada 294 desa dan kelurahan terbagi menjadi 25 kecamatan |
| M |
: Ada sinyalemen bahwa diakui langsung atau tidak saya mengkritisi bahwa setiap kabupaten memberikan inventaris sepeda motor kepada Kepala Desa. Apakah hal ini tidak membuat Kepala Desa semakin tunduk pada Bupati? Bukankah desa itu sebagai entitas mandiri bukan struktur di bawah kabupaten. |
| S |
: Itu bisa kita gugurkan dengan sendirinya ketika rekan-rekan kepala desa itu memahami tentang UU 22/1999 yang sekarang UU 32/2004 dan rekan-rekan kepala desa ingin tahu tentang kedudukannya tentang tugas pokok fungsinya, memang ilmu sosial itu kan berkembang terus ya mau tidak mau harus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku saat ini sehingga kalaupun ada pemahaman seperti itu artinya dari kami dikabupaten Wonogiri bersama pemerintah menganggarkan sepeda motor ini semata-mata karena kita memberikan pelayanan kepada publik. Mengapa kita katakan kepada publik walaupun secara faktual hanya dipakai oleh seorang kepala desa ya jujur saja di Kabupaten Wonogiri ini jam kerja Kepala Desa 24 jam, kenyataan dilapangan mereka tidak punya fasilitas dan kami melihat bahwa rekan-rekan kepala desa dari sisi kesejahteraan sangat minim apalagi dikabupaten Wonogiri bagian selatan yang tidak bisa mengerjakan lahan sampai keseluruh pelosok desa.
|
| M |
: Kalau ditinjau dari segi efektifitas saya sangat mendukung, tapi kalau dilihat dari pandangan politis, bagaimana?
|
| S |
: Konteks di Wonogiri (sekali lagi) kami ingin menunjukkan pada porsinya kepala desa jadi walaupun kami dari lembaga politik tidak punya target dan tidak akan membebani kepala desa secara politis maka kami hanya menekankan untuk para kepala desa bahwa fasilitas yang diberikan jangan dianggap dari bupati tetapi dari Pemda Wonogiri.
|
| M |
: Kalau pandangan P. Setyo tentang UU 32 Tentang sekdes PNS Bagaimana?
|
| S |
: Kalau sekdes PNS itu memang jujur saja kami tidak cocok, karena kita melihat kebelakang UU 22/99 kemarin menyebutkan bahwa adanya kelurahan itu kan ada di kecamatan kota, tapi yang terjadi di Wonogiri kelurahannya tersebar dibeberapa kecamatan mungkin hanya satu atau tiga, kalau tidak salah yang tidak ada kelurahannya, dari 294 desa kelurahan itu desanya 251 jadi kelurahannya 43 |
| M |
:Jadi mengenai sekdes
|
| S |
: Jadi memang tidak cocok dengan adanya sekdes yang pegawai negeri kalau kepala desanya tetap dipilih sementara sekdesnya pegawai negeri sehingga nanti akan sulit di lapangan. Saat ini memang ada tuntutan supaya kepala desa juga dinegrikan walaupun dalam UU 32/2004 ada kesempatan untuk desa-desa itu menjadi kelurahan. Apabila ada usulan dari baperdes ataupun dari masyarakat di Wonogiri mungkin melihat dari lokasi yang ada bisa diubah menjadi kelurahan kalau mau tapi kan akan menjadi masalah juga bagaimana sistem perekrutan pegawai itu. Kalau kemarin menjadi kewenangan bupati untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai negri ternyata sekarang ditekel dari pusat, ini akan menjadi masalah.
|
| M |
:Beberapa orang berpandangan kalau sekdesnya PNS berarti desa itu sudah tidak tersisa, artinya segala peri kehidupan didesa akan terkontrol karena sekdes pasti akan lebih loyal kepada atasannya. Kedua, toleransi terhadap kepala desa akan menjadi sangat rendah, karena kinerja sekdes dinilai oleh bupati bukan kepala desa. Bagaimana juga pelayanannya apakah akan pakai pedoman kerja sebagai seorang PNS?
|
| S |
: Tadi saya mengatakan tidak setuju itu salah satu faktornya. Tetapi yang perlu kita pahami juga bahwa dari sisi administrasi mestinya sekdes itu menguasai dari administrasi yang ada, kalau itu tidak memang menjadi repot. Mungkin evaluasi PNS dari PDL dan sebagainya maka bisa dikontrol, tapi kalau sekdesnya bukan dari PNS, kita berbicara untung dan ruginya sekdes PNS lebih menguntungkan.
|
| M |
: Sekarang berkaitan dengan kekuatan civil society pak, salah atau benar ketika kita akan merubah sebuah desa kita akan mencari partai yang mempunyai komunitas tinggi di desa tersebut. Apakah PDIP sudah menyadari bahwa PDIP mempunyai kekuatan di tinggat desa. P.Setyo tadi sudah menyampaikan berbagai strategi tapi yang kira-kira strategi jangka panjangnya?
|
| S |
: Kita melakukannya secara informal. Jadi jujur saja kawan-kawan di Kecamatan kita tuntut menjadi publik figur. Artinya kalau kawan-kawan ini dapat mencerminkan visi misi partai, bisa membawa amanah ketika telah duduk di Legislatif, segala kegiatan berkaitan dengan fungsi harus kita sampaikan kepada rakyat. Kalau secara formal memang masih terlalu mahal maka cara informal yang saya maksud adalah dengan cara menghadiri pertemuan RT, Kelompok-kelompok, mengikuti Senenan Kepala Desa di Kecamatan dengan menyampaikan informasi apa yang sedang terjadi di tingkat legislatif kabupaten. Disini kita harus dapat melaksanakan istilah Jawanya; ”nguwongke uwong”, artinya menghargai dan berprinsip bahwa setiap orang itu mempunyai kemampuan. Jangan arogan dan tetap menghargai konsituen. Filosofi ”buntel tempe” itu harus dijauhi bagi kader-kader PDIP.
|
| M |
:Yang dimaksud filosofi ”buntel tempe?”
|
| S |
: Tempe itu kan diambil tempenya sedangkan buntelnya (bungkusnya) kan dibuang?! Jadi jangan pernah berfikir bahwa konsituen itu dihargai hanya ketika akan diminta suaranya. Mereka harus tetap kita hargai keberadaannya. Jangan setelah mereka mengantar seseorang duduk di kursi legislatif lalu kita tinggalkan begitu saja.
|
| M |
: Ujud dari pengakuan yang diberikan kepada konsituen itu, misalnya? |
| S |
: Yaitu misalnya kita menginformasikan kebijakan-kebijakan kepada mereka, di kabupaten ada kegiatan apa, ada proyek apa, berapa anggarannya, bagaimana cara mengaksesnya. Jadi kita merangsang mereka untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan melalui pengajuan-pengajuan program untuk desanya.
|
| M |
: Selama P. Setyo duduk di Legislatif dan sekarang sudah pada periode dua ini apakah ada kenaikan jumlah maupun kualitas usulan dari masyarakat.
|
| S |
: Ada, cukup banyak mungkin saya bicara saja di lokasi kecamatan Baturetno, program-program seperti P2MPD, masyarakat dapat mengaksesnya. Kalau skala kabupaten seperti P2KP, PPK dll itu kalau kita sosialisasikan secara baik dan semua pihak bersedia menggunakan jalan-jalur informal masyarakat akan lebih cepat menangkapnya.
|
| M |
: Ada kesulitan mendasar yang secara umum dihadapi masyarakat pedesaaan, yaitu persyaratan admistratif yang disyaratkan oleh sebuah program apapun. Mulai dari pengajuan proposal, teknis pelaksanaan, monitoring evaluasi dan pelaporannya. Persyaratan ini biasanya membuat warga enggan untuk mengakses program-program tersebut. Apakah PDIP punya agenda kerja untuk membantu mereka berkaitan dengan pengembangan kapasitas khususnya sistem administrasi?
|
| S |
: Kalau saya begini, kami tidak akan menilai proposal ini benar atau salah, saya cenderung melihat bahwa proposal itu merupakan ujud keinginan masyarakat untuk membangun sehingga kita tidak akan melihat benar/salahnya. Kita lebih menilai substansinya jadi kalau sudah ada keinginan masyarakat yang dituangkan dalam bentuk proposal kita tanggapi, baru urusan teknis administrasinya kan ada PTD kecamatan yang bertanggung jawab. Jadi kita tinggal mendorong PTD bersangkutan untuk membantu teknisnya. Nah berkaitan dengan peningkatan kapasitas PDIP tidak akan masuk wilayah-wilayah yang sebenarnya menjadi tangung jawab ekskutif dan memang selama ini tidak ada masalah kaitannya dengan sistem administrasi. Masyarakat sebenarnya sudah mampu menganalisis sendiri dengan pendekatan untung rugi. Maksud saya masyarakat akan ikut dalam sebuah kegiatan kalau mereka mampu termasuk dalam persyaratan yang disyaratkan artinya itu untung, tetapi kalau menurut analisis mereka persyaratannya terlalu berat berarti itu tidak menguntungkan alias rugi jadi ya tidak akan mengikutinya. Yah, selama ini adminstrasi tidak menjadi masalah, semua itu berkat adanya lembaga-lembaga atau tokoh masyarakat lokal yang kita terlibat dalam proses pembangunan di desanya.
|
| M |
: Kaitannya dengan PILKADA. Bagaimana kesiapan masyarakat untuk menyambut babak baru pemilihan pimpinan daerah ini?
|
| S |
: Kalau kita lihat antusiasmenya, mereka kelihatannya tidak begitu antusias justru sebaliknya, dengan banyaknya pemilihan mulai dari pemilihan Kadus, Kades, Legislatif 2 kali, Bupati 2 kali, Gubernur 2 kali, Presiden 2 kali, malah mereka berkomentar ;” walah, kalau biaya pemilihan itu kita gunakan untuk mbangun desa, sudah jadi seperti apa desa kita ini dan kesejahteraan warga pasti sudah meningkat”, pak Setyo ngutip pendapat warga. Tetapi karena semuanya sudah keputusan perundang-undangan mau-tidak mau harus dijalankan. Untuk kesiapannya saya kira masyarakat sudah siap karena pengalaman mereka sebelumnya sudah ada dan saya kira tidak ada perubahan teknis secara mendasar.
|
| M |
: Kalau kesiapan PDIP sendiri?
|
| S |
: Kalau kita bicara konstelasi partai politik di Wonogiri, maksimal ada tiga pasang yang dapat mencalonkan sebagai bupati, yaitu; PDIP, Golkar dan Gabungan. Kaitannya dengan PDIP sendiri, PDIP menyadari bahwa besarnya PDIP di Wonogiri karena ada tiga faktor; 1). bagaimana kader legislatif itu bergerak, 2). kader ekskutif itu bergerak dan 3). bagaimana kader struktural partai itu bergerak. Dan ini secara faktual dapat kita lihat hasil pemilihan 5 April kemarin kita mendapatkan suara 50 % lebih maka mau tidak mau kader yang ada di ekskutif itu harus kita pertahankan karena memang itu baik. Berkaitan dengan kesiapan internal PDIP saya sebagai ketua anak cabang bukan pengurus kabupaten dan kelihatannya sampai dengan saat ini belum ada kegiatan partai yang mengarah ke proses penjaringan dan penyaringan meskipun kita sudah mendapatkan SK dari partai.
|
| M |
: Apa alasannya kok tidak segera melakukan, apa ada pertimbangan lain?.
|
| S |
: Pertimbangannya yang itu tadi, P. Beguk Purnomisidi, SH sebagai bupati kan merupakan kader PDIP dan kelihatannya sudah memastikan untuk maju lagi. |
| M |
: Sebagai penutup, barang kali ada kesan-pesan atau harapan terhadap FPPD khususnya Mudik
|
| S |
: Kaitannya dengan keberadaan FPPD kami mendukung sekali karena yaitu tadi permasalahannya ada suatu benang merah yang tidak dapat kita pisahkan, partai mengalami hambatan pengadakan media dan FPPD menangkap itu maka kita sangat senang dapat berinteraksi dengan FPPD dan saya harapkan FPPD dapat lebih aktif untuk masuk wilayah-wilayah riil di pedesaan sehingga masyarakat akan dapat memahami tentang pemerintahan dan hak-haknya secara mendalam. Jadi kalau partai politik tidak dapat mengadakan pendidikan politik di tingkat desa ya peran FPPD ini sangat besar artinya terhadap penyadaran politik tingkat bawah. Dan tentu saja termasuk kemampuan manajerial dlsb.
|
| M |
: Apa sebenarnya mimpi Pak Setyo tentang desa ke depan
|
| S |
: Mimpi saya desa itu menjadi mandiri sehingga keterlibatan masyarakat desa untuk membangun desanya bisa optimal. Mereka tidak tergantung pada anggaran dari kabupaten saja, tapi bahwa pembangunan itu menjadi tanggungjawab bersama.
|
Wawancara diakhiri dan tentu saja Mudik mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Wonogiri khususnya komisi C yang banyak membantu dalam kegiatan ini. ***