FPPD - Forum Pengembangan Pembaharuan Desa

Memuliakan Desa Pemikiran dan Sepak Terjang 50 Tahun Sutoro Eko

Sekitar 150 peserta mengikuti sarasehan dan peluncuran buku Memuliakan Desa Pemikiran dan Sepak Terjang 50 Tahun Sutoro Eko di Ruang M Soetopo kampus STPMD "APMD" Yogyakarta Rabu (27/11). Sarasehan yang dipandu oleh dua editor buku, Goris Sahdan dan Fatih Gama, berjalan gayeng.

Sutoro Eko membuka dengan mengucapkan terima kasih kepada para hadirin. Ini bukan perayaan ulang tahun, tapi sarasehan membahas desa. Tulisan dalam buku ini tak hanya tentang Sutoro Eko tapi lebih banyak tentang desa. "Buku ini dipersiapkan hanya dalam waktu satu setengah bulan dengan 85 penulis dari Prof. Purwo Santoso sampai mahasiswa saya," ujar Sutoro Eko. Untuk itu ia berterima kasih kepada dua editor yang kerja ekstra keras.

Dadang Juliantara, aktivis 80an, yang mendapat kesempatan pertama berbicara mengatakan Undang Undang Desa telah dibajak. "Kini undang undang desa dibajak, kalau zaman orde baru dulu desa (Kedungombo) ditenggelamkan. Karena itu mari kita naik kelas. Rapatkan barisan persiapkan amandemen Undang Undang Dasar 1945 agar desa masuk dalam konstitusi kita," kata Dadang sedikit memprovokasi.

Abdur Rozaki, dosen UIN Sunan Kalijaga, mengaku dirinya belajar banyak tentang desa dan jadi paham lahir dan batin dari Sutoro Eko. Ia juga menyebutkan belajar bagaimana tahan menulis tulisan yang panjang juga dari Sutoro Eko. Saya suka wiridan, karena itu saat saya menulis tulisan panjang, anggap saja sedang wiridan, jelas Rozaki yang disambut tawa hadirin. Rozaki yang suka berkelakar itu mengusulkan agar Sutoro Eko diberikan gelar sunan. Kita butuh ikon desa. "Nah sebagai sunan harus dipersiapkan kuburan agar nanti selalu siap dikunjungi," kata Rozaki dan lagi-lagi hadirin tertawa.

Goris Sahdan menyimpulkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh para pegiat desa meskipun UU Desa telah diundang kan dan berjalan. Para pegiat desa harus kembali merapatkan barisan untuk mengembalikan UU Desa seperti cita-cita awal memperjuangkan undang undang untuk desa.

kirim ke teman | versi cetak

 

Rabu, 27 November 2019 17:37:25 - oleh : admin

Informasi "" Lainnya