FPPD - Forum Pengembangan Pembaharuan Desa

Dana Desa Tahap Pertama Telah Disalurkan ke Seluruh Kabupaten

Pemerintah telah menyalurkan dana desa tahap pertama sebesar Rp 8,28 trilyun atau mencapai 100 persen kepada kabupaten penerima.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menginstruksikan dana desa segera disalurkan kepada desa yang telah memenuhi persyaratan agar desa bisa segera melaksanakan program pembangunan desa.
“Dana desa harus segeradisalurkan , supaya desa dapat segera melaksanakan pembangunan desa, khususnya membangun infrastruktur desa dan juga untuk menggerakkan ekonomi desa, dengan bergeraknya ekonomi ekonomi maka ekonomi daerah juga akan turut berkembang, yang selanjutnya akan berkontribusi pula terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” terang Marwan, di Jakarta, Minggu (9/8/2015).
Marwan menekankan pentingnya kontribusi semua pihak dalam upaya meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini masih mengalami pelambatan.
“Saya berharap kondisi ekonomi yang melambat ini tidak perlu disikapi berlebihan, justru harus melecut kita untuk bekerja lebih keras lagi, menggenjot seluruh sektor dan bidang ekonomi agar segera bergerak cepat, sehingga ekonomi tumbuh cepat dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” paparnya.
Selain akan mengurangi urbanisasi, majunya ekonomi desa juga akan meningkatkan daya beli desa, yang akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
"Desa sebagai basis produksi dan kota sebagai pusat pertumbuhan sifatnya saling membutuhkan, jadi kalau ekonomi desa tumbuh cepat dan daya beli desa meningkat, maka transaksi ekonomi di kota akan meningkat pesat yang tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan ekonomi nasional tentunya akan terdampak positif juga,”ungkapnya.
Ditambahkannya, dari kegiatan pameran potensi desa belum lama ini diketahui bahwa desa ternyata memiliki banyak potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi usaha produktif yang menguntungkan.
“Dana desa selain untuk infrastruktur, juga dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha desa yang berbasis nilai tambah, contoh kecil seperti pisang yang banyak sekali tersedia di desa-desa dapat dikembangkan menjadi usaha keripik pisang atau selai pisang yang nilai jualnya jauh lebih tinggi dibandingkan jualan pisangnya, usaha kreatif semacam inilah yang harus dikembangkan di desa agar masyarakat desa bisa langsung menikmati nilai tambahnya,”pungkasnya.
(fmi)

kirim ke teman | versi cetak

 

Senin, 31 Agustus 2015 14:53:27 - oleh : admin

Informasi "2014, Tiap Desa Dijatah Rp 850 Juta per Tahun" Lainnya