FPPD - Forum Pengembangan Pembaharuan Desa
Informasi :
Gantiwarno, Si Cepat di Klaten
2025-08-24 16:43:05 - by : admin
Forum Desa - Kecamatan berkedudukan sebagai Perangkat Daerah dari Kabupaten/Kota (Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Kepala Daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah), sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 209 ayat (2) tentang Pemerintahan Daerah. Dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia posisi Kecamatan berkedudukan sebagai perangkat daerah kabupaten/kota sekaligus penyelenggara urusan pemerintahan umum, sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Kecamatan Gantiwarno terletak di wilayah Kabupaten Klaten, Propinsi Jawa Tengah. Memiliki motto Cepat yang merupakan singkatan dari Cekatan, Efisiensi, Profesional, Akuntabel dan Transparan. Merupakan kecamatan paling selatan dari Kabupaten Klaten, berbatasan langsung dengan Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Propinsi D.I Yogyakarta.

Dalam mendukung pemerintahan desa, Kecamatan Gantiwarno telah menginisiasi beberapa inovasi, yaitu:
  1. PANGLING BEJANA (Penyuluhan Keliling Kebencanaan dan Kesejahteraan Sosial Gantiwarno)
  2. SIMANTAN KARNO (Sistem Informasi Antrian Kecamatan Gantiwarno)
  3. JAKA NGATNO (Jagongan Kalih Camat Gantiwarno)
  4. GERDU SEJIWO (Gerakan Posyandu Sehat Jiwa Gantiwarno)
  5. MONTONG TUWO (Monitoring Bantuan Pangan dan Tunai Gantiwarno)
  6. SINCAN POLNO (Sinergitas Camat Danramil dan Kapolsek Gantiwarno)
  7. NGASO ROSO GANTIWARNO (Nyambung Roso Karo Deso se Gantiwarno)
  8. SI RECNO ( Sistem informasi Record center Gantiwarno)
FPPD - Forum Pengembangan Pembaharuan Desa : http://www.forumdesa.org
Versi Online : http://www.forumdesa.org/?pilih=news&aksi=lihat&id=235