FPPD - Forum Pengembangan Pembaharuan Desa
Informasi :
Sutoro Eko: BUMDesa Itu Mempunyai Tiga A, Bukan Merpati, Pedati dan Melati
2020-02-21 09:16:54 - by : admin

Desa bukanlah proyek mobilisasi untuk membuat Merpati (merapat ke bupati), Pedati (perintah dari bupati) jika tak diperintah tak jalan, dan Melati “(menjadi ladang upeti)”. 

Argumen itu disampaikan  Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta Dr. Sutoro Eko Yunanto saat mengawali pemaparan dalam acara bertajuk ‘BUMDes Quo Vadis? Study Kasus BumDes Ponggok’ yang digelar di Ruang Rapat B 2 Kompleks Pemkab Klaten, Senin (01/07/2019) siang.

Sutoro Eko juga menjelaskan bahwa BUMDesa bukan pula sekadar bisnis konvensional yang semata mempertimbangkan untung rugi dengan pendekatan manajerial dan akuntansi. Tetapi juga memiliki nilai dan semangat hadir sebagai korporasi kerakyatan-kemandirian yang dikonsolidasi oleh desa menentang marginalisasi dan isolasi ekonomi.

”BUMDesa itu mempunyai tiga A yaitu aset, aktor, dan arena. Aset adalah harta yang dimiliki. Aktor adalah mereka yang menjadi pengelola bisnis skala desa ini. Dan Arena adalah ruang di mana BUMDesa mestinya berkembang dan maju,” Ujar Sutoro.

Sutoro juga mejelaskan secara historis dampak serius sejarah panjang desa 400 tahun, dari era kolonial sampai neoliberal. Salah satu arsitek UU Desa 6/2014 ini juga sekilas menjelaskan politik kekinian. Katanya, berbeda dengan UU lain yang cenderung teknokratis, UU Desa merupakan sebuah undang-undang yang pro politik.

”BUMDesa dalam UU Desa juga dipaparkan termasuk paradoks implementasi UU Desa. Paradoks itu antara lain: semangat besar UU Desa direduksi menjadi proyek dana desa, kepala desa yang seharusnya menjadi pemimpin rakyat diarahkan menjadi mandor proyek, prakarsa desa biasa dibatasi dan dilarang dengan frasa ‘belum ada payung hukumnya’, ‘belum ada aturannya’, ‘turannya melarang’, kecurigaan dan pengawasan jauh lebih menonjol ketimbang pembinaan dan pemberdayaan,” terangnya.

Ia menambahkan, pelajaran dari BUMDesa Sejati antara lain: Prakarsa lokal yang digerakkan oleh pemimpin desa, yang malakukan konsolidasi, melakukan subversi atas proyek sektoral misalnya “Wisata desa” menjadi “Desa Wisata” yang sanggup membawa desa mendunia.

”Banyaknya tugas kepala desa, secara kelakar, menjadikan mereka mirip presiden. Jika presiden kerja kerja kerja, kalau kepala desa laporan, laporan, laporan. Namun, jika kepala desa salah, misalnya, ya dihukum. Tak perlu polisi dan jaksa ke desa, sampai minta anggaran desa,” tegasnya.

Sutoro juga membawakan dan membagikan makalah dengan judul ‘BUMDesa Menantang Politik Isolasi Ekonomi di Medan Desa’. (Minardi, diambil dari facebook.com/triagussusanto.siswowiharjo)

FPPD - Forum Pengembangan Pembaharuan Desa : http://www.forumdesa.org
Versi Online : http://www.forumdesa.org/?pilih=news&aksi=lihat&id=164