FPPD - Forum Pengembangan Pembaharuan Desa
Informasi : Up date Berita di Media tentang Legislasi RUU Desa, Juli 201
Up date Berita di Media tentang Legislasi RUU Desa, Juli 2013
2013-08-26 14:17:05 - by : admin

Pada tanggal 12 Juli, DPR dijadwalkan menggelar
sidang paripurna yang mengagendakan  pengesahan RUU Desa. Namun karena belum
tercapai kesepakatan antara DPR dengan pemerintah, bahkan di internal fraksi,
mengenai  isu anggaran untuk desa, masa
jabatan kepala desa, serta rumusan desa dan desa adat, RUU Desa belum berhasil
diparipurnakan pada tanggal 12 Juli.


Mengenai anggaran untuk desa, Pansus mengusulkan
agar dialokasikan 6% untuk desa dari total nilai APBN, diluar dana perimbangan.
Dana dialokasikan melalui kementerian yang menangani desa. Sedangkan pemerintah
menghendaki 10% dana perimbangan ke kabupaten/kota. Sedangkan untuk jabatan
kepala desa, terdapat dua opsi, opsi pertama masa jabatan kepala desa (kades)
adalah enam tahun dan bisa dipilih kembali selama satu periode. Sedangkan opsi
kedua, masa jabatan kades adalah delapan tahun dan bisa dipilih kembali selama
satu periode. Tentang rumusan desa dan desa adat, dalam RUU Desa diakui dua
jenis desa yaitu desa dan desa adat. Pengakuan pada kedua jenis desa tersebut
akan berimplikasi pada penataaan dan penyelenggaraan desa.



Saat ini DPR sedang masa reses, masa persidangan
IV tahun 2012-2013 akan dimulai pada tanggal 16 Agustus 2013. DPR menargetkan
RUU Desa bisa disahkan pada Oktober 2013.



 

FPPD - Forum Pengembangan Pembaharuan Desa : http://www.forumdesa.org
Versi Online : http://www.forumdesa.org/?pilih=news&aksi=lihat&id=16