Koperasi Desa Merah Putih Semakin Mencekik UU Desa
Forum Desa - Menurut Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa [STPMD] ‘APMD’ Yogyakarta, Sutoro Eko Yunanto, rencana tersebut bukan saja bertentangan dengan spirit kemandirian desa yang termaktub dalam UU Desa, tetapi juga bertentangan dengan spirit koperasi itu sendiri.
“Kalau Anda bicara koperasi, tidak perlu menyeret desa. Kalau Anda bicara desa, maka tidak perlu mengoplosnya dengan koperasi,” katanya.
Ia memberi catatan bahwa koperasi bukanlah negara, melainkan sebagai kolektivitas rakyat [people] yang bebas dan merdeka, lalu membentuk masyarakat [society] karena memiliki kepentingan dan tujuan yang sama. Koperasi, kata dia, memiliki alas sosial yang tidak dimiliki negara seperti swadaya, edukasi dan solidaritas. Koperasi merupakan “katup pengaman bagi rakyat ketika negara tidak hadir.”
Rabu, 6 Agustus 2025 19:15:13 - oleh : admin



Visitors :874495
Hits : 2199829
Month : 5963 Users