FPPD - Forum Pengembangan Pembaharuan Desa

Lima Poin Penting Revisi UU Desa

Revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menjadi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, setidaknya memuat 5 poin penting.
Pertama, Pasal 26 ayat (3) penambahan hak kepala desa terima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan dan penerimaan lain yang sah
Kedua, Pasal 34a penunjukkan kepala desa secara aklamasi bagi calon tunggal
Ketiga, Pasal 39 masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun, paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut-turut
Keempat, Pasal 72 alokasi anggaran dana desa sebesar 20 persen dari dana transfer daerah
Kelima, Pasal 74 insentif yang diberikan kepada Rukun Tetangga (RT) ataupun Rukun Warga (RW) sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (Er/Min)

kirim ke teman | versi cetak

 

Selasa, 4 Juni 2024 19:40:43 - oleh : admin

Informasi "" Lainnya